PMMB FHCI Batch II Tahun 2022
FAQ
Maharani Padma
Tanggal Pembaruan Terakhir 3 tahun yang lalu
Q : Bagaimana jika belum mempunyai BPJS ?
A : Bisa tetap melakukan pendaftaran, namun jika nanti dinyatakan lulus maka wajib memiliki/mendaftar BPJS
Q : Link Surat Izin Orang Tua : bit.ly/SIOT_MBKMtelu ,Pakta Integritas yang bisa unduh di bit.ly/PI_MBKMtelu atau https://bit.ly/kebutuhanPMMB_FHCI2022-2 tidak bisa diakses
A : Pastikan login terlebih dahulu menggunakan email SSO Telkom University untuk melihat dokumen tersebut. Sedangkan jika ingin melakukan pengeditan silakan download dokumennya terlebih dahulu.
Q : Bagaimana cara memilih perusahaan yang diinginkan
A : Peserta hanya bisa mendaftar berdasarkan kota/domisili (disarankan memilih yang dekat karena perusahaan hanya memberi uang saku dan tidak termasuk tempat tinggal maupun akomodasi). Sedangkan match up ke perusahaan merupakan kebijakan FHCI
Q : Bagaimana penulisan di dokumen Pakta Integritas yang harus menuliskan nama perusahaan dan alamat perusahaan yang akan dituju
A : Ditulis PMMB FHCI dan disesuaikan dengan Kota dan Profinsi yang dipilih, contoh: Bandung, Jawa Barat atau Denpasar, Bali.
Q : Bagaimana jika ingin mengikuti sidang selama mengikuti program
A : Tidak boleh, ketika mendaftar pastikan kembali selama magang berlangsung (hingga selesai) tidak akan melaksanakan sidang/yudisium, jadi statusnya masih mahasiswa aktif
Q : Dimana saya mendapatkan format surat kelakukan baik
A : Surat keterangan berkelakukan baik dikeluarkan oleh LAA Fakultas. Jadi, bisa langsung menghubungi LAA
Q : Bagaimana pengkonversian mata kuliahnya
A : Seluruh proses konversi mata kuliah/sks (termasuk MK apa dan berapa SKS konversinya) merupakan kebijakan Kaprodi, karena itu sebelum mendaftar wajib koordinasi dengan Dosen Wali dan Kaprodi.
Q : Bagaimana jika saya sudah lewat semester 6 namun KHS semester 6 belum keluar
A : Bisa menggunakan KHS saat ini
Q : Bagaimana jika mendaftar program ini namun ketika semester 7 akan mengambil MK Skripsi
A : Tidak apa apa asalkan ketika pelaksanaan masih belum sidang.